M-RADARNEWS.COM, BALI – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II yang digelar, pada Kamis (03/07/2025).

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memimpin rapat paripurna Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 ini yang menandai langkah signifikan dalam perencanaan pembangunan kota lima tahun ke depan.

Setelah disahkan, Ranperda RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, yang kemudian akan diturunkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, dan menjadi dasar penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Hadir langsung Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Made Oka Cahyadi Wiguna serta segenap Anggota DPRD Kota Denpasar, Forkopimda Kota Denpasar serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Berbagai fraksi di DPRD Kota Denpasar sepakat mengenai krusialnya dokumen ini. Fraksi PSI-Nasdem, melalui AA Putu Gede Anugraha Mertha menyatakan, bahwa RPJMD ini sangat strategis karena merupakan tahapan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Denpasar 2025-2045.

“Penetapan Ranperda ini menjadi salah satu tahapan penguatan pondasi pembangunan dalam upaya mendukung terwujudnya visi Nasional-Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Fraksi Partai Golkar, yang diwakili I Wayan Duaja mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar, dan berharap adanya sinergi berkelanjutan untuk pembangunan yang berkesinambungan, kompetitif, dan efisien, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya luhur.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Kompyang Gede menekankan, bahwa RPJMD memiliki kedudukan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah karena memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan yang mengacu pada RTRW, RPJPD, dan RPJMN. Hal ini diharapkan agar program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Putu Melati Purbaningrat menegaskan, bahwa RPJMD harus menjadi dokumen yang inklusif dan mencerminkan kebutuhan masyarakat Denpasar.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, jajaran Pemkot Denpasar, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif.

Arya Wibawa menjelaskan, bahwa RPJMD 2025-2029 akan memandu Denpasar menuju kota yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, seraya tetap berlandaskan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, selaras dengan Visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju”.

“Kita menyadari bahwa tantangan dalam lima tahun ke depan tidaklah ringan. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi pembangunan Denpasar yang kita cita-citakan,” ujarnya.

Pemkot Denpasar berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini demi penyusunan dokumen RPJMD yang lebih matang dan operasional. Kerja sama yang telah terjalin baik diharapkan terus ditingkatkan demi kemajuan Denpasar.

Selain persetujuan RPJMD, rapat paripurna tersebut juga membahas pidato pengantar terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2025, serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA 2025, yang disesuaikan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun 2025. (yd/**)

Spread the love