DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
M-Radar News, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan yang kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.
Dalam rapat yang sama, DPR RI juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebelumnya menyampaikan laporan hasil pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Usulan tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat itu berisi usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebelum Rapat Paripurna. Dalam uji tersebut, Suyudi disetujui sebagai calon Kapolri secara aklamasi.
Saat menyampaikan visi dalam uji kelayakan, Suyudi mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat”.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Kariernya antara lain dijalani di satuan Reserse Mobil (Resmob), Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras), hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya pada 2023-2024 dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada 2024-2025.
Sebelum diajukan sebagai Kapolri, Suyudi dipercaya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026. Ia saat ini berpangkat Komjen Pol atau jenderal bintang tiga.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












