Indonesia Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran ke Slowakia di Sektor Manufaktur dan Perawatan

M-Radar News, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tengah menjajaki peluang perluasan penempatan pekerja migran Indonesia ke Republik Slowakia. Fokus utama penempatan adalah sektor manufaktur, perhotelan, dan layanan perawatan atau caregiver, menyusul meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di negara tersebut.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menegaskan bahwa pertemuan dengan Duta Besar Republik Slowakia untuk Indonesia, Tomas Ferko, merupakan langkah awal dalam memperkuat kerja sama ketenagakerjaan antara kedua negara. Slowakia menjadi pasar potensial yang strategis karena adanya kebutuhan tenaga kerja terampil yang terus meningkat, terutama di sektor manufaktur otomotif dan layanan perawatan.

Jumlah pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di Slowakia menunjukkan tren positif, meskipun saat ini masih di bawah 1.000 orang per tahun. Negara Eropa ini memiliki sejumlah perusahaan otomotif global seperti Volkswagen, Kia, dan Volvo yang memerlukan tenaga kerja terampil untuk mendukung aktivitas produksi mereka.

Indonesia telah menyiapkan program SMK Go Global yang dirancang khusus untuk mempersiapkan tenaga kerja dengan keterampilan, sertifikasi, dan kesiapan kerja sesuai kebutuhan industri di berbagai negara tujuan, termasuk Slowakia. Program ini dianggap relevan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di negara tersebut.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 hingga 12 Agustus 2026. Program ini gratis dan ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat untuk membekali peserta dengan kompetensi teknis dan soft skills yang aplikatif, guna memasuki dunia kerja maupun wirausaha. Pelatihan dapat dilakukan secara tatap muka, daring, maupun blended learning sesuai kebutuhan kompetensi.

Di sisi lain, perkembangan regulasi ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menuntut DPR RI serius dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Mereka mengingatkan agar proses pembahasan tidak mengulangi polemik seperti pada Undang-Undang Cipta Kerja yang memicu gelombang demonstrasi panjang. Komunikasi terbuka antara DPR, pemerintah, dan serikat buruh dianggap kunci agar pembahasan berjalan kondusif dan menghasilkan undang-undang yang berpihak pada semua pemangku kepentingan.

Sementara itu, untuk mendukung perlindungan tenaga kerja, peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dapat melakukan tracking klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Fitur ini memudahkan peserta memantau status pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara transparan dan praktis, mulai dari tahap pengajuan hingga pencairan dana.

Langkah-langkah strategis tersebut menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait dalam meningkatkan kualitas, perlindungan, dan penempatan pekerja migran, sekaligus memperkuat kerja sama bilateral dengan negara tujuan seperti Slowakia. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja Indonesia dan mendukung kebutuhan pasar tenaga kerja global.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup