KUA-PPAS APBD-P 2026 Disepakati, Sekda Jatim: Diprioritaskan Perbaikan Infrastruktur Daerah
M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memprioritaskan alokasi belanja dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat penanganan infrastruktur, terutama perbaikan jalan provinsi, jembatan, serta infrastruktur sumber daya air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono mengatakan, porsi anggaran infrastruktur pada APBD-P 2026 meningkat signifikan dibandingkan APBD Murni 2026. Kenaikan tersebut ditujukan untuk mengejar perbaikan ruas jalan yang rusak sekaligus memperluas kapasitas jalan di sejumlah wilayah.
“Dalam Perubahan APBD ini, porsi paling besar kita alokasikan untuk infrastruktur seperti jalan dan jembatan,” ujar Adhy usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, pada Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, anggaran infrastruktur mengalami peningkatan hampir dua hingga tiga kali lipat. Selain pembangunan dan pelebaran jalan, Pemprov Jatim juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur sumber daya air sebagai langkah mengurangi risiko banjir.
“Anggarannya mengalami kenaikan hampir dua hingga tiga kali lipat untuk mengejar pelebaran jalan dan penanganan jalan rusak provinsi. Selain itu, infrastruktur sumber daya air untuk penanganan banjir juga menjadi perhatian,” katanya.
Adhy menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam mempercepat pemulihan dan pembenahan infrastruktur strategis guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Mohammad Yasin mengungkapkan, total nilai APBD Jatim 2026 meningkat sebesar Rp2,6 triliun setelah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Postur APBD yang semula sebesar Rp27,2 triliun pada APBD Murni 2026, kini bertambah menjadi Rp29,8 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sekitar Rp180 miliar, terutama dari layanan rumah sakit milik Pemprov Jatim, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp2,4 triliun.
Yasin menjelaskan, sebagian besar tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal, khususnya pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Lebih dari Rp1 triliun dari penambahan anggaran ini memang kita plot khusus untuk belanja modal, yang fokus utamanya pada perbaikan infrastruktur jalan raya. Langkah ini diambil untuk merespons secara cepat perbaikan jalan-jalan rusak yang selama ini menjadi perhatian serius Ibu Gubernur,” ujarnya.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Pemprov Jatim bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan secara rinci di tingkat komisi dan fraksi sebelum menyusun Raperda APBD Perubahan 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










