KUPA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Boyolali dan DPRD Fokuskan Anggaran Untuk Kesejahteraan Rakyat
M-Radar News, Boyolali – DPRD Kabupaten Boyolali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali, di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, pada Selasa (18/8/2026).
Rapat dihadiri Bupati Boyolali Agus Irawan, Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, para Wakil Ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati.
Keempat Ranperda tersebut yakni tentang Inovasi Daerah, Pemilihan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Gatot Murdiyanto kemudian menyampaikan hasil pembahasan KUPA-PPAS Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Boyolali diproyeksikan sebesar Rp2.246.506.835.000. Angka ini meningkat Rp17.507.101.000 dibandingkan anggaran sebelum perubahan.
Kenaikan pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak daerah diproyeksikan meningkat Rp8 miliar, retribusi daerah naik Rp4.871.009.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bertambah Rp288.188.000, dan lain-lain PAD yang sah meningkat Rp371.200.000.
Selain itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1.576.589.450.000 atau naik Rp4.036.704.000 dari anggaran murni sebesar Rp1.572.552.746.000.
Sementara itu, alokasi belanja daerah dalam rancangan KUPA-PPAS 2026 mencapai Rp2.439.314.344.000. Jumlah tersebut meningkat Rp117.314.610.000 dibandingkan anggaran sebelumnya.
Untuk pembiayaan, penerimaan diproyeksikan sebesar Rp197.807.509.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp5 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Boyolali, Agus Irawan menegaskan, perubahan kebijakan anggaran 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kabupaten Boyolali periode 2025-2029, yang kemudian dituangkan dalam Perubahan RKPD 2026 dan dijabarkan melalui Perubahan RKA masing-masing SKPD.
“Saya ingin mengajak bersama seluruh anggota Dewan yang terhormat, serta semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas dan produktivitas dari setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Boyolali,” kata Agus.
Kesepakatan KUPA-PPAS Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2026, selanjutnya ditandatangani Bupati Agus Irawan bersama Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan para Wakil Ketua DPRD.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












