Dewan Jatim Usulkan Perda Ketahanan Keluarga
M-Radar News, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono menilai perda tersebut penting sebagai landasan hukum dalam memperkuat pembinaan keluarga di Jawa Timur.
Menurut Agus, Sabtu 11 Juli 2026, regulasi ini diperlukan agar pemerintah memiliki pijakan yang jelas dalam menyusun berbagai program penguatan keluarga. Baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat secara umum sehingga pembinaan dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Beberapa daerah sudah memiliki Perda Ketahanan Keluarga. Saya kira Jawa Timur juga perlu memiliki regulasi serupa agar ada pijakan hukum yang jelas bagi pemerintah dalam menyusun program pembinaan keluarga, termasuk bagi ASN,” ujar Agus.
Selain mendorong pembentukan Perda, Agus menilai penguatan keluarga perlu diwujudkan melalui berbagai program. Seperti seminar parenting, konseling keluarga, hingga kegiatan pembinaan yang melibatkan pasangan suami istri agar persoalan rumah tangga dapat dicegah sejak dini.
“Pendekatan seperti pembinaan keluarga, seminar parenting, hingga konseling akan lebih efektif sebagai upaya pencegahan dibanding menunggu persoalan rumah tangga berkembang menjadi perceraian,” katanya.
Agus juga mengusulkan agar materi mengenai ketahanan keluarga lebih sering disampaikan dalam berbagai kegiatan di lingkungan pemerintahan. Baik acara keagamaan maupun pada apel ASN sebagai bagian dari pembinaan karakter dan penguatan nilai-nilai keluarga.
“Ketahanan keluarga adalah fondasi ketahanan masyarakat. Ketika keluarga kuat, maka kualitas sumber daya manusia juga akan semakin baik. Saya berharap ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










