Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu

Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu

M-Radar News, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto meminta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memastikan layanan akademik tidak terganggu setelah penetapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brian menyampaikan bahwa Kemendiktisaintek telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Rektor dari internal kampus untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan jajaran senat dan dekanat. Hal ini dilakukan agar pelayanan akademik bagi civitas akademika, baik mahasiswa maupun dosen, tetap berjalan tanpa hambatan meskipun proses hukum tengah berlangsung.

Langkah Penanganan dan Koordinasi

Penunjukan Plh Rektor bertujuan memastikan tidak ada gangguan pada proses layanan akademik di Unsoed. Menurut Brian, rapat koordinasi mendesak diperlukan agar pimpinan perguruan tinggi dan jajaran terkait dapat bersama-sama menjaga kelancaran operasional kampus.

“Kita sudah tunjuk Plh supaya intinya adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika, mahasiswa maupun dosen-dosen itu jangan sampai terganggu,” ujar Brian saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (23/8/2026).

Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Kemendiktisaintek juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Tindakan ini menyusul terungkapnya dugaan praktik korupsi dalam seleksi mahasiswa jalur mandiri yang melibatkan Rektor Unsoed dan beberapa pejabat kampus lainnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait jual-beli kuota mahasiswa jalur mandiri. Dari sekitar 245 kuota yang tersedia, diduga 73 kuota disiapkan untuk dimintai sejumlah uang.

“Kita sudah berkoordinasi dan membentuk tim evaluasi proses penerimaan mahasiswa baru,” jelas Brian.

KPK Tetapkan Rektor Unsoed Sebagai Tersangka

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Unsoed dan beberapa pejabat kampus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi di sektor pendidikan yang dapat merugikan kualitas dan integritas layanan akademik.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kepala Bagian Akademik Unsoed juga turut menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengguncang kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, upaya memastikan layanan akademik tetap berjalan lancar dan evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas pendidikan di Unsoed.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup