KUA Pino Raya Dorong Peningkatan Layanan Melalui Sistem Pelayanan Satu Pintu
M-Radar News, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pino Raya, Drs. H. Winraini, M.H.I., memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai KUA terkait penerapan sistem Pelayanan Satu Pintu (One Stop Service) pada Senin, 6 Juli 2026, di aula KUA Pino Raya. Langkah ini bertujuan mempermudah akses layanan bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengarahan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf KUA. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian. Dalam kesempatan itu, Winraini menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, ramah, transparan, dan profesional.
Ia menyampaikan bahwa pelayanan yang baik merupakan kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap institusi KUA. “Penerapan Pelayanan Satu Pintu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan layanan keagamaan. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Winraini menjelaskan bahwa efektivitas dan efisiensi pelayanan harus menjadi prioritas utama. Setiap petugas diharapkan mampu memahami alur pelayanan dengan baik sehingga proses pelayanan berjalan lancar. “Kami juga mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa menjaga sikap dan etika dalam melayani masyarakat. Pelayanan yang humanis dan responsif dinilai sangat penting dalam menciptakan kepuasan masyarakat,” katanya.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Para pegawai didorong untuk terus belajar dan beradaptasi dengan sistem pelayanan yang semakin modern. “Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai KUA Pino Raya dapat mengimplementasikan Pelayanan Satu Pintu secara optimal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan,” tuturnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












