Dishub DKI Buka Call Center 1500813, Warga Bisa Lapor soal Transportasi 24 Jam
M-Radar News, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi membuka layanan Call Center 1500813 yang dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat untuk mengadukan berbagai permasalahan terkait transportasi di ibu kota.
Peluncuran call center ini dijadwalkan berlangsung pada Car Free Day di Bundaran HI, Minggu, 9 Agustus 2026, dengan tema “Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta“. Acara peluncuran akan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Rano Karno serta Sekretaris Daerah Uus Kuswanto.
Layanan Call Center 1500813
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk meningkatkan responsivitas dan kemudahan dalam pelayanan transportasi bagi masyarakat. Dengan hanya menghubungi satu nomor, warga dapat memperoleh berbagai layanan dan menyampaikan laporan terkait transportasi secara cepat dan terintegrasi.
Beberapa layanan yang dapat diakses melalui Call Center 1500813 meliputi:
- Layanan derek kendaraan
- Pemanduan dalam kondisi darurat (emergency)
- Pemanduan jenazah
- Pengaduan mengenai sarana dan prasarana lalu lintas
- Laporan kejadian di jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas, seperti kecelakaan, pohon tumbang, dan kebakaran
Kontribusi untuk Pelayanan Transportasi
Budi menegaskan bahwa kehadiran call center ini merupakan wujud nyata semangat “Dishub Hadir untuk Jakarta” yang ingin memberikan kepastian dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan transportasi. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan solusi cepat atas permasalahan transportasi di Jakarta.
Inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadirkan layanan transportasi yang lebih responsif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Konteks dan Manfaat bagi Masyarakat
Dengan adanya Call Center 1500813, masyarakat tidak perlu lagi menghubungi berbagai nomor berbeda untuk berbagai keluhan atau kebutuhan terkait transportasi. Hal ini akan mempercepat penanganan masalah dan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait.
Pelayanan 24 jam ini juga memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan bantuan kapan saja, terutama dalam situasi darurat yang mempengaruhi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












