Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Ungkap Dua Kasus Sabu, Amankan Tiga Tersangka
M-Radar News, Bengkulu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam tiga hari, mengamankan tiga tersangka dan menyita 74 paket sabu dengan berat kotor lebih dari 30 gram. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bengkulu Selatan.
Operasi pertama dilakukan Tim BADAI Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mengamankan dua perempuan berinisial MN (26) dan ALS (34) di depan sebuah kontrakan di Jalan Lettu Abadi, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 61 paket sabu dengan berat kotor mencapai 25,3 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, sebuah helm, dan tas sandang yang diduga terkait peredaran narkoba.
Tiga hari kemudian, pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim BADAI kembali melakukan penindakan di pinggir Jalan Lintas Manna-Kaur, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna. Petugas mengamankan seorang pria berinisial MK (35).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 13 paket sabu dengan berat kotor 4,96 gram. Barang bukti lain yang disita meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, timbangan digital, kotak bekas parfum, speaker, gunting, dan sekop kecil hasil modifikasi sedotan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.
Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan, IPTU Erik Fahreza mengatakan, pengungkapan dua kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim BADAI dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Bengkulu Selatan.
Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Dengan dukungan masyarakat dan langkah penegakan hukum yang konsisten, kami berharap peredaran narkotika di wilayah ini dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












