Butuh Uang untuk Balap Motor, Pemuda 18 Tahun di Bondowoso Nekat Coba Bobol ATM BRI
M-Radar News, Bondowoso – Seorang pemuda berinisial AF, 18 tahun, warga Kecamatan Jambesari Darussholah, Bondowoso, nekat melakukan percobaan pembobolan mesin ATM Unit BRI di Kecamatan Tegalampel. Aksi tersebut dilakukan karena ia membutuhkan uang untuk mengikuti ajang balap motor di Jember.
Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bondowoso di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan ini bermula dari laporan yang masuk pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan saksi dan mencari alat bukti. Rekaman CCTV menjadi kunci dalam mengidentifikasi pelaku. “Hasil penyelidikan ditemukan alat bukti petunjuk rekaman CCTV merekam jelas pelaku. Berbekal rekaman CCTV ini, anggota URC Satreskrim Polres menangkap pelaku di rumahnya, Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres.
Motif dan Barang Bukti
Dari pemeriksaan awal, AF mengaku nekat melakukan percobaan pembobolan karena butuh uang untuk balap motor. Namun, aksinya gagal karena ia kepergok oleh anggota Satpam BRI. Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sepeda motor, helm, jaket, celana pendek hitam, rekaman CCTV, dan obeng yang digunakan dalam percobaan tersebut.
Ancaman Hukuman
Polres Bondowoso telah menetapkan AF sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) subsider Pasal 521 juncto Pasal 17 KUHP Baru tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Perusakan Barang Milik Orang. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara dan denda kategori V hingga Rp500 juta.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












