Geger, Bayi Berusia 5 Hari Ditemukan Menangis di Kursi Depan Rumah Warga di Sleman

Polisi sedang menunjukkan tempat penemuan bayi berusia 5 tahun di kursi depan rumah. Foto: istimewa

M-Radar News, Sleman – Seorang bayi perempuan berusia 5 hari ditemukan menangis di atas kursi yang terletak di depan sebuah rumah warga di Dusun Somosari, Ngrangsan RT 07 RW 04, Selomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Minggu (27/9/2026) pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial I (61), perempuan tersebut mendengar suara tangisan bayi sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, ia mengira suara tersebut berasal dari anak tetangganya, namun hingga pukul 13.30 WIB suara tangisan masih terdengar sehingga ia mengecek sumber suara tersebut.

Tindakan Warga dan Penanganan Bayi

Saat diperiksa, saksi menemukan bayi perempuan tersebut berada di atas kursi depan rumah warga.

Saksi kemudian meminta bantuan kepada A (48), seorang laki-laki warga Selomartani, Kalasan.

Bersama warga lainnya, mereka membawa bayi itu ke Puskesmas Kalasan untuk pemeriksaan kesehatan awal.

Polsek Kalasan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi penemuan bayi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa beberapa saksi.

Kondisi Bayi dan Penanganan Lanjutan

Bayi yang diperkirakan berusia 5 hari tersebut memiliki panjang 48 cm dan berat sekitar 2,95 kilogram.

Setelah pemeriksaan awal di Puskesmas, bayi tersebut dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Penyelidikan Polisi

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menyatakan, bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait identitas orang tua bayi.

“Polisi tengah mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengumpulkan informasi,” ujar Argo.

Polresta Sleman mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkannya ke kepolisian.

Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak kepolisian.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup