Kemkomdigi dan BP2MI Turunkan 7.908 Konten Lowongan Kerja Luar Negeri Fiktif Sepanjang 2026

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Foto: dok/istimewa.

M-Radar News, Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap konten penipuan berkedok lowongan kerja di ruang digital. Hasil patroli siber sepanjang Januari hingga Agustus 2026 menunjukkan sebanyak 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif telah diturunkan.

Penindakan tersebut dilakukan Tim Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, temuan ribuan konten fiktif tersebut menjadi indikasi bahwa penipuan dengan modus lowongan kerja masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujar Meutya, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan ruang digital dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari korban, khususnya masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

Karena itu, Kemkomdigi akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penindakan terhadap konten-konten yang terindikasi melanggar hukum.

“Penindakan akan terus kami perkuat dan percepat bersama kementerian serta lembaga terkait. Pelaku kejahatan tidak boleh leluasa memanfaatkan ruang digital untuk mencari korban,” tegasnya.

Meutya juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap informasi lowongan pekerjaan yang beredar melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu dan memastikan tawaran pekerjaan berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data pribadi atau mengikuti proses perekrutan.

“Masyarakat juga harus memastikan informasi lowongan kerja berasal dari kanal resmi sebelum memberikan data,” pungkas Menkomdigi.

Selain melakukan verifikasi secara mandiri, masyarakat diminta segera melaporkan konten yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu mempercepat penanganan sekaligus mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban penipuan lowongan kerja di ruang digital.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup