Pemprov Jateng Kenalkan Padhang, Bekali Admin Medsos OPD Perangi Hoaks di Ruang Digital

Dialog Opini bertajuk Harmonisasi Pengelolaan Kehumasan di Pemprov Jateng #3: Implementasi Rekomendasi Analisis Berita dan Penanganan Hoaks di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (16/7/2026). Foto: dok/kmf.

M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) memperkenalkan Padhang (Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah) sebagai platform digital untuk memverifikasi informasi sekaligus menangani laporan dugaan hoaks dari masyarakat.

Peluncuran inovasi tersebut disampaikan Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto saat Dialog Opini bertajuk Harmonisasi Pengelolaan Kehumasan di Pemprov Jateng #3: Implementasi Rekomendasi Analisis Berita dan Penanganan Hoaks di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (16/7/2026).

Lilik menegaskan, tantangan komunikasi pemerintah saat ini tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar di tengah derasnya arus hoaks di ruang digital.

Menurutnya, Padhang dibangun sebagai jawaban atas keresahan masyarakat yang kerap menerima informasi maupun pesan yang belum jelas kebenarannya.

“Melalui Padhang, masyarakat memiliki ruang untuk melakukan pengecekan fakta. Setiap laporan akan melalui proses pengumpulan data, verifikasi, hingga penetapan apakah informasi tersebut merupakan fakta atau hoaks,” ujarnya.

Ia berharap, kehadiran platform tersebut mampu meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus meminimalkan dampak negatif penyebaran informasi palsu yang berpotensi menyesatkan dan merugikan.

Padhang menyediakan sejumlah layanan, yakni Padhang Jateng untuk klarifikasi isu di Jawa Tengah, Padhang Nasional untuk isu nasional, Padhang Sinau sebagai media edukasi literasi digital, serta Lapor Padhang yang menerima aduan melalui WhatsApp Diskomdigi Jateng, Instagram Komdigi Jateng, dan LaporGub.

Asisten Administrasi Sekda Jateng, Dhoni Widianto mengapresiasi hadirnya platform tersebut sebagai langkah strategis menghadapi maraknya penyebaran hoaks.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng perlu aktif memanfaatkan Padhang agar informasi yang beredar di masyarakat dapat ditangani secara cepat dan akurat.

“Kami berharap seluruh OPD terhubung dan responsif terhadap platform ini. Diskomdigi juga perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap pemanfaatannya,” kata Dhoni.

Dalam dialog tersebut, Ketua Ikatan Pranata Humas (iPrahumas) Indonesia, Fachrudin Ali Ahmad, menilai Padhang merupakan inovasi yang mampu memperkuat pengelolaan informasi publik. Namun, ia mengingatkan pentingnya pembaruan data secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terus terjaga.

Sementara itu, peserta kegiatan dari RSUD dr. Rehatta Jepara, Oktavia Suci Setyoningsih mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai strategi mengantisipasi penyebaran hoaks sebelum berkembang luas.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 113 pengelola komunikasi publik, yang terdiri atas admin media sosial, person in charge (PIC) analis berita OPD, serta pranata humas Diskomdigi Jateng.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup