Puluhan Warga Sukalipura Datangi DPRD Pasuruan, Laporkan Dugaan Rumah Doa Tak Berizin

Puluhan Warga Sukalipura Datangi DPRD Pasuruan, Laporkan Dugaan Rumah Doa Tak Berizin

M-Radar News, Pasuruan – Puluhan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026).

Mereka menyampaikan pengaduan terkait dugaan adanya rumah doa yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah tanpa memenuhi ketentuan perizinan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukalipura Aries mengatakan, warga menilai keberadaan tempat ibadah tersebut perlu ditelusuri legalitasnya.

Menurutnya, sebelum aktivitas ibadah berlangsung, tidak pernah ada sosialisasi maupun komunikasi dengan masyarakat sekitar.

“Menurut warga, kami sudah kecolongan satu gereja sebelumnya dan sekarang muncul lagi. Karena itu, warga pada prinsipnya menolak keberadaan tempat ibadah tersebut di lingkungan yang mayoritas penduduknya beragama Islam,” ujar Aries.

Aries menjelaskan, Lingkungan Sukalipura mayoritas dihuni warga muslim dan tidak memiliki komunitas jemaat yang besar. Ia juga menyebut bangunan tersebut awalnya dibeli dengan alasan akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pendidikan, namun belakangan digunakan untuk kegiatan ibadah yang dinilai semakin ramai.

“Warga juga merasa resah karena jamaah yang datang untuk beribadah sebagian besar berasal dari luar Lingkungan Sukalipura,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Mohammad Najib meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung terhadap laporan tersebut.

“Kami akan menyampaikan kepada Satpol PP sebagai instansi yang memiliki kewenangan menegakkan peraturan daerah agar turun ke lapangan. Mulai dari memeriksa aspek perizinan hingga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang dianggap meresahkan,” ujar Najib.

Ia juga meminta warga segera menyampaikan laporan secara tertulis kepada instansi terkait agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami dari dewan akan mendorong laporan tertulis ini sehingga instansi berwenang akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan tugasnya masing-masing,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti pengaduan mereka. Mereka ingin lingkungan Sukalipura tetap kondusif tanpa adanya tempat ibadah yang dianggap ilegal.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup