Bawaslu Awasi Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026
M-Radar News, Gunungsitoli – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H), Lutherman Harefa, mengawasi langsung rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Gunungsitoli ini berlangsung di Aula Kantor KPU setempat pada Rabu, 1 Juli 2026.
Pengawasan dilakukan secara melekat melalui koordinasi dengan penyelenggara pemilu, pengawasan langsung pada setiap tahapan, serta penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data. Lutherman Harefa menegaskan komitmen Bawaslu menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, valid, dan akuntabel.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, tercatat total daftar pemilih berkelanjutan di Kota Gunungsitoli kini mencapai 96.871 pemilih. Jumlah ini terdiri dari 51.229 pemilih perempuan dan 45.642 pemilih laki-laki. Perubahan data pada triwulan ini mencakup pemilih baru sebanyak 2.595 orang, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.703 orang, dan perbaikan elemen data pemilih sebanyak 482 orang.
Lutherman Harefa menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat melalui koordinasi dan pemantauan langsung. “Pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi dengan penyelenggara pemilu, pengawasan langsung pada setiap tahapan, serta penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidak sesuaian dalam proses pemutakhiran data,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, valid, dan akuntabel. “Pengawasan dilakukan secara melekat melalui koordinasi ketat, pemantauan langsung, serta pemberian saran perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian mekanisme,” ujarnya.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal Mendrofa, bersama anggota komisioner lainnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Nias, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli, serta jajaran sekretariat KPU.
Melalui pengawasan konsisten ini, Bawaslu berharap hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terus terjaga dengan baik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












