Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Ratusan Botol Miras Diamankan

Polresta Banyuwangi bersama Tim Gabungan  kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar, pada Rabu (29/01/2025) malam. (Foto: dok/hum)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polresta Banyuwangi bersama Tim Gabungan  kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar, pada Rabu (29/01/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Banyuwangi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga : Polresta Banyuwangi Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Skala Besar, Razia Miras dan Antisipasi Balap Liar, Ini Hasilnya

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dengan didampingi Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K., memimpin langsung kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB.

Dalam kegiatan patroli kali ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perizinan, dan Pihak terkait lainnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama mengatakan, bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan akibat aksi balap liar.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di Banyuwangi dengan meningkatkan patroli serta razia rutin,” ujar Kombes Rama dilansir, pada Kamis (30/01/2025).

Dalam pelaksanaan patroli, Kapolresta Banyuwangi bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam, di antaranya Mascot Karaoke and Club, Mirah Karaoke, dan Mendut Karaoke di Banyuwangi.

Dari hasil pengecekan di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan aktivitas hiburan malam karena tempat-tempat tersebut dalam kondisi tutup.

Sementara Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono bersama tim gabungan menyisir beberapa lokasi hiburan malam dan hotel di Banyuwangi.

Hasilnya, beberapa tempat hiburan dinyatakan memiliki izin operasional lengkap dan tidak ditemukan miras ilegal, seperti Karaoke Ashika dan Hotel Pancoran.

Namun, di Karaoke Heroes, petugas menemukan 16 botol bir bintang bekas konsumsi di beberapa room karaoke. Selain itu, dalam gudang tempat tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan rincian sebagai berikut;

  1. 576 botol Bir Bintang (620ml)
  2. 32 botol Bir Guinness (620ml)
  3. 24 botol Bir Guinness (325ml)
    Total: 632 botol miras

Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Tim Gabungan juga melakukan patroli dengan sasaran jalan yang digunakan untuk aksi balap liar, Namun tidak diketemukan kegiatan yang mengarah ke balap liar.

Untuk itu, Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran miras tanpa izin dapat ditekan, serta aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dapat dicegah. (by/**)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup