Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok Daulah di Wilayah Jateng

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: dok/div.

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Tiga tersangka ditangkap pada Senin (04/11/2024), berinisial BI, ST dan SQ.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus, sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (05/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jateng, Densus 88 juga mengamankan barang bukti. Adapun barang bukti yang berhasil disita di antaranya 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Brigjen Trunoyudo menegaskan, bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada, dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Karopenmas Divisi Humas Polri. (red/div)

Tutup