KPK Usut Modus Korupsi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dengan Pemeriksaan 21 Saksi di NTB
M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut modus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), melalui pemeriksaan terhadap 21 saksi di Nusa Tenggara Barat pada 12 hingga 14 Agustus 2026. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami dugaan benturan kepentingan, pengkondisian pemenang proyek, serta praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK menemukan bahwa prosedur operasi standar (SOP) pengadaan barang dan jasa tidak sepenuhnya dijalankan, dan sejumlah proyek diduga telah dikondisikan pemenangnya sejak awal. Penyidik juga mendalami bagaimana penyuapan dilakukan oleh pihak swasta kepada Bupati terkait proyek di perusahaan air minum daerah PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK memanggil berbagai pejabat dan pihak terkait, termasuk istri Bupati Lalu Ahmad Zaini, Direktur Operasional PT AMGM, Wakil Bupati Nurul Adha, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala dinas dan pegawai yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB dan Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Selain itu, KPK juga mengonfirmasi temuan dari hasil penggeledahan yang sebelumnya dilakukan, termasuk barang bukti senilai Rp9,06 miliar yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Lalu Ahmad Zaini bersama dua pihak lainnya, Sudirman dan Alvonsus Gani.
Modus operandi yang diusut meliputi pengabaian mekanisme pengadaan yang transparan, adanya benturan kepentingan dalam proses lelang, serta praktik penyuapan yang dilakukan oleh pihak swasta demi memenangkan proyek strategis di Lombok Barat. Dugaan pelanggaran ini melanggar Pasal 12i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Pemeriksaan saksi secara maraton sejak 12 hingga 14 Agustus 2026 ini menjadi langkah penting KPK untuk mengurai benang merah kasus korupsi yang membelit Pemkab Lombok Barat. KPK memanggil saksi dari berbagai level pemerintahan dan perusahaan terkait guna mendapatkan gambaran lengkap tentang jalannya pengadaan barang dan jasa yang bermasalah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan berujung pada OTT Juli 2026 yang menjerat tiga tersangka utama. KPK memastikan proses hukum berjalan transparan dan terus mendalami kasus ini agar praktik korupsi tidak terulang di masa mendatang.
Dengan penanganan yang serius dan pemeriksaan intensif, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha agar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











