DPMPTSP Boyolali Gelar Workshop Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-                Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Boyolali menggelar acara workshop Online Single Submission – Risk Based Aproach (OSS-RBA) atau penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis resiko. Acara ini digelar di Front One Hotel di Kawasan Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo pada, Selasa (09/11/2021) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Boyolali Purnawan Raharjo menyampaikan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan PPNomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca juga:

Dalam kesempatan tersebut, agenda dihadiri oleh 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mempunyai hak akses dalam implementasi OSS-RBA. Sebanyak 13 OPD tersebut mengakomodir perizinan berusaha oleh berbagai sektor usaha, diantaranya sektor Transportasi; Pariwisata; Perindustrian; Perdagangan; Ketenagakerjaan; Pos, Telekomunikasi, Penyiaran, dan Sistem dan Transaksi Elektonik dan lain sebagainya.

“Jadi dari 13 sektor yang terakses melalui OSS-RBA ini harapannya teman-teman dari OPD secara perlahan tapi pasti nanti akan bisa melaksanakan implementasi khususnya aplikasi OSS-RBA,” katanya.

Sementara itu, Sekda Masruri mengatakan, visi misi Bupati Boyolali yang Pro Investasi menitik beratkan pada kemudahan dalam proses perizinan, sehingga membutuhkan upaya percepatan yang harus dilakukan bersama.

Baca juga:

“Selama itu sudah memenuhi syarat harus dikeluarkan. Kalau ijin cepat ekonomi cepat bergerak,” kata Sekda Masruri. (red/hm)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup