Pemkab Badung Terus Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Dampak Positif Mulai Berbuah Hasil
M-RADARNEWS.COM, BALI – Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada sembilan persimpangan di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, mulai menunjukkan hasil menggembirakan. Upaya yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, sejak Desember 2025, dinilai efektif mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.
Sejumlah titik yang sebelumnya rawan kemacetan kini menunjukkan penurunan kepadatan, meski volume kendaraan masih tinggi. Perubahan pola arus pada beberapa ruas strategis juga membuat pergerakan kendaraan lebih teratur.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Badung dan jajaran Polres Badung serta Polresta Denpasar atas kinerja dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut.
“Dari laporan yang saya terima, MRLL sudah mulai memberikan dampak positif. Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak di lapangan,” kata Bupati saat memberikan keterangan di Puspem Badung, Kamis (08/01/2026).
Ia menegaskan, MRLL harus tetap dilanjutkan untuk memberi waktu adaptasi bagi masyarakat. Di samping itu, evaluasi berkelanjutan diperlukan agar rekayasa tetap efektif dan sesuai dinamika lalu lintas. Bupati juga meminta percepatan perbaikan sarana prasarana yang masih kurang memadai.
Adapun perbaikan yang dimaksud meliputi penataan geometrik persimpangan, penambahan serta perbaikan rambu, hingga pemindahan tiang listrik yang dinilai mengganggu kelancaran kendaraan.
“Setiap kekurangan harus segera dibenahi. Rambu-rambu juga perlu ditambah agar masyarakat lebih mudah memahami pola arus terbaru,” ujar Adi Arnawa.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa, Bupati juga meminta penyiagaan dan penambahan petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk, sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pengawasan lalu lintas.
Selain itu, Bupati juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain di wilayah Kabupaten Badung, yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa sebagai bagian dari penanganan kemacetan secara menyeluruh.
“Petugas di lapangan harus disiagakan dan ditambah bila diperlukan, sehingga rekayasa ini benar-benar berjalan optimal dan tertib. Saya juga meminta Dishub mengkaji kembali ruas jalan lain di wilayah Badung yang memungkinkan untuk diterapkan rekayasa lalu lintas, sehingga penanganan kemacetan bisa dilakukan secara komprehensif,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma menyatakan uji coba MRLL merupakan langkah konkret Pemkab dalam menjawab persoalan kemacetan yang menjadi keluhan masyarakat Kerobokan Kelod.
“Kami melakukan pemantauan dan evaluasi setiap hari untuk melihat perkembangan arus dan potensi hambatan. Harapannya, rekayasa ini mampu menekan kepadatan, meningkatkan kelancaran, dan mengurangi konflik di persimpangan,” jelasnya. (rd/hm)











