Bertemu Gubernur Pramono, Gubernur Koster Jajaki Skema Penerbitan Obligasi Daerah

Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026). Foto: dok/hm.

M-Radar News, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, mulai menjajaki skema pembiayaan kreatif melalui penerbitan obligasi daerah sebagai alternatif pendanaan pembangunan infrastruktur.

Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemprov Bali mempelajari berbagai model pembiayaan pembangunan yang tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta mengenai creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ujar Koster melalui keterangan rilisnya.

Dalam pertemuan itu, ketiga kepala daerah membahas sejumlah instrumen pembiayaan alternatif, termasuk pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan berbagai kebijakan tata ruang yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

Menurut Koster, pengalaman Jakarta memberikan banyak referensi bagi Bali dalam merancang kebijakan pembangunan, terutama terkait optimalisasi ruang udara, pengaturan ketinggian bangunan, hingga pola kerja sama dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Berbagai inisiatif tersebut akan kami pelajari lebih lanjut agar bisa disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan Bali, tentunya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” katanya.

Hasil kajian tersebut selanjutnya akan dibahas oleh tim teknis Pemerintah Provinsi Bali sebelum diterapkan melalui mekanisme peraturan daerah maupun peraturan gubernur.

Sementara itu, Gubernur Pramono menegaskan, pentingnya inovasi pembiayaan di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai mencari sumber pendanaan baru agar pembangunan tetap berjalan optimal.

“Dalam kondisi ekonomi saat ini, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Diperlukan terobosan pembiayaan, salah satunya melalui obligasi daerah,” ujarnya.

Gubernur Pramono juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam penerapan KLB serta mekanisme Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) yang dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain.

Sementara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menambahkan, tingginya aktivitas pariwisata yang terpusat di Kabupaten Badung membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur semakin mendesak, terutama untuk mengurai kemacetan.

Saat ini, Pemkab Badung telah membangun sejumlah ruas jalan baru di Badung Selatan, melalui skema pembiayaan kolaboratif bersama pihak ketiga. Namun, pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata masih memerlukan investasi yang besar.

Karena itu, Adi Arnawa menilai, penerbitan obligasi daerah layak dipertimbangkan sebagai salah satu sumber pembiayaan alternatif guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Bali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup