Pemprov Bali Bersama Unud Sepakati RS PTN Khusus Tangani Pasien Covid-19
BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa Gubernur Bali telah mengadakan rapat dengan satgas dan rektor Universitas Udayana (Unud) untuk mengupayakan rumah sakit (RS) khusus untuk menangani PDP dan pasien positif Covid-19.
“Telah disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19,” ujar Dewa Indra, Jumat (27/03/2020).
Lanjut Dewa Indra mengatakan, bahwa saat ini sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu ke depan sudah siap dan akan diinformasikan kembali.
Terkait para pekerja yang dikarantina, Dewa Indra menyampaikan bahwa pihaknya terus memperketat karantina bagi pekerja yang pulang dari luar negeri, terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. Atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina.
“Untuk orang tua, kerabat dan masyarakat agar menerima dengan baik kebijakan ini, karena ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” pintanya.
Selain itu, pemerintah akan terus mengupayakan penggunaan PCR dan juga Rapid Test untuk mempercepat pengujian/tes baik pada PDP maupun ODP, sehingga lebih cepat melakukan penanganan selanjutnya dan kepastian status orang tersebut. (tim/rls)








