Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Berlanjut, Ada Perubahan dalam Dokumen Gugatan
M-Radar News, Jakarta – Proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam sidang terbaru yang digelar pada 2 September 2026, pihak Ruben Onsu melakukan perubahan redaksional terhadap dokumen gugatan tanpa mengubah substansi pokok perkara.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffany Setiawaty mengatakan, perubahan tersebut dilakukan untuk menyempurnakan redaksi gugatan agar lebih jelas dan mudah dipahami. Sementara itu, upaya mediasi yang sebelumnya ditempuh kedua pihak belum menghasilkan kesepakatan damai.
“Tidak ada kesepakatan untuk berdamai, sehingga dimasukkan ke dalam pokok perkaranya,” ujar Tiffany.
Menurut Tiffany, materi gugatan tetap berkaitan dengan permohonan hak asuh anak. Dalam perkara tersebut, pihak Ruben juga menyinggung dugaan eksploitasi anak serta keberadaan anak-anak di lingkungan yang dinilai tidak sesuai dengan akta kesepakatan sebelumnya.
Selain persoalan hak asuh, pihak Ruben Onsu juga meminta adanya transparansi mengenai penggunaan dana untuk kebutuhan ketiga anak mereka.
Tiffany menyebut, pihaknya masih menunggu perincian pengeluaran yang berkaitan dengan kebutuhan anak, termasuk penggunaan kartu kredit dan nafkah. Perincian tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan dana benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan anak.
“Perincian itu seperti misalnya kartu kredit atau apa itu, perinciannya pakai untuk apa?” jelas Tiffany.
Ruben Onsu, melalui kuasa hukumnya menegaskan kesiapannya untuk tetap bertanggung jawab terhadap biaya pemeliharaan dan pendidikan ketiga anaknya. Namun, tanggung jawab tersebut harus didasarkan pada pengeluaran yang benar-benar berkaitan dengan kebutuhan anak.
Di tengah proses hukum tersebut, Sarwendah juga baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-37 pada 29 Agustus 2026. Alih-alih menggelar perayaan besar, Sarwendah memilih mengisi hari ulang tahunnya dengan kegiatan sosial dengan mengunjungi Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI).
Dalam kesempatan tersebut, Sarwendah menghabiskan waktu bersama anak-anak yang berada di yayasan tersebut. Momen ulang tahunnya semakin berkesan setelah ia menerima hadiah buatan tangan dari kedua putrinya, Thalia dan Thania.
Kerajinan tangan tersebut menjadi bentuk perhatian kedua putrinya kepada Sarwendah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas usaha dan kasih sayang anak-anaknya yang membuat perayaan ulang tahunnya terasa lebih bermakna.
Sementara itu, sidang lanjutan gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026 melalui sistem e-court.
Perkara tersebut masih menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut kepentingan dan masa depan ketiga anak Ruben Onsu dan Sarwendah. Proses persidangan selanjutnya akan menentukan perkembangan gugatan yang saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












