Presiden Jokowi Resmi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai Anggota Wantimpres
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), pada Senin, 17 Juli 2023 di Istana Negara, Jakarta.
Kedua anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Keputusan pengangkatan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat acara pelantikan.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara pelantikan tersebut yaitu Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Sumber: BPMI Setpres
Editor: Redaksi
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








