Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publik, Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama Pemprov DKI Jakarta
M-Radar News, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bertempat di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan dan penguatan organisasi guna memastikan setiap pejabat menempati posisi sesuai kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.
Gubernur Pramono mengatakan, proses mutasi dan rotasi dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta dengan mempertimbangkan aspek teknis dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses mutasi dan rotasi dilakukan melalui Manajemen Talenta, dengan pertimbangan teknis dan rekomendasi dari BKN, sehingga penempatan pejabat dilakukan secara terukur,” ujar Pramono.
Menurutnya, penguatan birokrasi menjadi penting untuk menghadapi perubahan ekonomi dan dinamika geopolitik yang berpotensi memberikan dampak terhadap Jakarta. Karena itu, pejabat yang menduduki posisi strategis dituntut mampu membaca perubahan dan merespons berbagai persoalan secara cepat.
“Pejabat yang menempati posisi strategis harus mampu mengantisipasi tantangan Jakarta yang semakin kompleks, termasuk dinamika global yang dapat berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap Jakarta,” katanya.
Pramono meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan mempercepat pelaksanaan program prioritas. Ia juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk keluar dari zona nyaman demi meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
“Saya minta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja, mengakselerasi program, dan menghadirkan inovasi yang berdampak pada peningkatan kinerja perangkat daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Gubernur Pramono menekankan pentingnya kerja tim, kolaborasi, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Yang paling penting, bangun tim kerja yang solid dan kolaboratif, serta pegang teguh nilai BerAKHLAK. Jabatan ini adalah amanah untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Ia menyebut, sejumlah persoalan strategis di Jakarta membutuhkan kepemimpinan yang berani serta eksekusi yang konsisten. Beberapa di antaranya adalah pengelolaan sampah melalui pola pilah, angkut, dan olah serta pengembangan skema pembiayaan kreatif.
“Sebagai pemimpin, kita tidak bisa bekerja dengan cara biasa. Kita harus proaktif, transparan, dan mampu menghasilkan karya yang berdampak langsung bagi kemajuan Jakarta,” katanya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlandaskan Surat Kepala BKN Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.
Adapun tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni:
1. Abdul Khalit, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.
2. Mochamad Abbas, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
3. M. Matsani, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.
4. Fajar Eko Satriyo, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.
5. Muhammad Herizkianto, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
6. Indra Patrianto, Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
7. Faisal Syafruddin, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.
Dengan pelantikan tersebut, Gubernur Pramono berharap jajaran pejabat baru dapat segera menjalankan tugas dan memperkuat kinerja birokrasi, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












