Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Ipuk Luncurkan Program “Lapor Camat” Via Telepon dan WhatsApp

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani resmi meluncurkan program “Lapor Camat”, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui Telepon maupun WhatsApp. (Foto: dok/ist)

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani resmi meluncurkan program “Lapor Camat”, sebuah kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui telepon maupun WhatsApp. Melalui program ini, warga dapat melaporkan berbagai persoalan pelayanan publik langsung kepada camat di wilayah masing-masing.

Bupati Ipuk mengatakan, kecamatan merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami persoalan wilayah secara langsung. Karena itu, jalur komunikasi dari warga ke camat perlu dibuka lebih luas agar penanganan keluhan dapat berjalan lebih cepat.

“Kecamatan memiliki posisi strategis. Dengan membuka kanal pengaduan langsung ke camat, penyelesaian masalah bisa lebih efisien dan tidak perlu menunggu lama,” ujar Ipuk, dalam kegiatan silaturahmi bersama warga di Kecamatan Wongsorejo, pada Senin (23/02/2026).

Secara teknis, masing-masing camat akan mengumumkan nomor telepon dan WhatsApp yang bisa dihubungi warga. Informasi tersebut disebar melalui media sosial resmi kecamatan, kantor desa, dan kanal komunikasi Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk menegaskan, setiap aduan yang masuk wajib mendapatkan tindak lanjut maksimal empat jam, terutama laporan yang berkaitan dengan layanan langsung kepada masyarakat.

“Saya minta camat benar-benar memonitor aduan warga. Jangan sampai ada laporan yang tidak ditindaklanjuti. Ini komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Setiap laporan masyarakat juga akan dipantau progres penyelesaiannya. Jika diperlukan eskalasi, camat dapat meneruskan laporan ke tingkat kabupaten untuk penanganan lebih lanjut.

Program Lapor Camat hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas kanal pengaduan yang lebih mudah diakses. Selama ini Pemkab Banyuwangi, telah memiliki sejumlah saluran termasuk program Banyuwangi Melayani.

“Kalau di Banyuwangi Melayani, laporan diterima kontak person di OPD. Di Lapor Camat, warga langsung menghubungi camatnya. Harus cepat respon,” jelas Ipuk.

Warga bisa melaporkan berbagai persoalan, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, perizinan kecamatan, persoalan infrastruktur (jalan, sampah), hingga penyaluran bantuan sosial.

Melalui program ini, Bupati Ipuk juga berharap program ini memperkuat sinergi forpimka kecamatan dalam menangani persoalan warga, serta mampu meningkatkan mutu pelayanan publik dan memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. (by/*)

Tutup