Selama 10-13 Juli 2021, Operasi Yustisi di Jatim Jaring 317.355 Orang

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-               Hasil kegiatan Operasi Yustisi Polresta jajaran Polda Jatim yang melaksanakan PPKM dari 10-13 Juli 2021, tercatat 317.355 orang yang melibatkan 510.696 kegiatan diantaranya razia/riksa, dll.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (14/07/2021) mengatakan, kegiatan Yustisi dengan sasaran masyarakat tercatat 317.355 orang, di terminal/stasiun/bandara/bandara: 9.402.

Kemudian di Mall/ perbelanjaan 11.961, pasar: 10.374. resto/ rumah makan 18.381, tempat wisata: 5.430 dan tempat ibadah : 8.629 jenis.

Sedangkan sanksi berupa teguran lisan: 518.722, tertulis: 58.659, denda administrasi: 671.713 dan nilai denda sebesar Rp86.086.350. Dan lainnya seperti sita KTP/ Paspor tercatat 891 orang.

Operasi Yustisi ini, lanjutnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengajak masyarakat agar mematuhi aturan. (red/tnpj)

Tutup