Serahkan 153 SK PPPK, Bupati Hendy: Mari Maksimalkan Semangat Bantu Jember
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Selasa (26/03/2024).
Dikutib dari unggahan Instagram @dinas_kominfo_kab_jember, Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno menyebutkan, bahwa terdapat 153 SK yang hari ini diberikan. Mereka (penerima SK, red) akan mulai aktif per 28 Maret 2024 dan tersebar di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jember.
Di Tahun 2024 ini, lanjut Sukowinarno, Pemkab Jember menyediakan sebanyak 2250 formasi, dengan rincian 2000 formasi untuk calon PPPK, dan 250 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (PNS). Dan, formasi pengajuan PPPK tersebut menjadi terbanyak di Jawa Timur (Jatim).
Kendati demikian, Sukowinarno berharap dengan penyerahan SK PPPK hari ini menjadi momentum agar lebih semangat mengabdi kepada masyarakat.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Bupati Hendy. “Kami mengucapkan selamat atas suksesnya mendapatkan kelulusan sebagai PPPK. Semoga ini menjadi semangat untuk semuanya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Jember Hendy Siswanto mengajak untuk mengabdi lebih dimaksimalkan lagi serta untuk terus meningkatkan kinerja.
“Dari yang dulunya tenaga honorer, sekarang melalui PPPK peluang untuk mengabdi lebih bisa dimaksimalkan. Mari bantu Jember, Insyaallah saya berkomitmen seluruh honorer mendapat SK Bupati. Semua harus dapat haknya dan kinerja harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (red/*)






