Soal LPJU, Dinas PUCKPP Banyuwangi Rutin Lakukan Pemeliharaan Berkala
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan salah satu fasilitas umum (fasum) yang berada pada titik-titik Jalan Arteri yang terpasang di ruas jalan Nasional, Provinsi dan jalan Kabupaten. Sedangkan fungsinya untuk menerangi jalan atau tempat-tempat publik.
Seperti halnya keberadaan LPJU yang berada di Kabupaten Banyuwangi. menurut catatan yang di peroleh m-radarnews.com, bahwa Banyuwangi memiliki 35.000 titik LPJU yang tersebar pada ruas jalan kategori Nasional, Provinsi dan jalan Kabupaten. Ini di benarkan oleh Plt Kadis PUCKPP Kab. Banyuwangi saat di konfirmasi soal LPJU.
“Memang benar, bahwa LPJU dalam kewenangan Dinas PUCKPP Banyuwangi sekitar 35.000 titik dan itu berada di ruas jalan yang bervariatif “ tandas H Danang Hertanto, Plt Kadis PUCKPP Kab. Banyuwangi, di dampingi Kabid Tata Ruang, H Bayu kepada m-radarnews.com pada, Kamis (01/09/2022).
Variatif, kata Danang, bahwa LPJU itu berada di jalan kewenangan Nasional dan Provinsi. Hanya saja meski status jalan berbeda, dari pembiayaannya justru di bebankan kepada Pemkab Banyuwangi. Tercatat tagihan dari PLN kisarannya per bulan mencapai Rp2 milyar.
“Pembayarannya di transfer ke PLN, jika ada tagihan berdasarkan KWH meterisasi,“ timpal H Bayu yang di amini H Danang dan biaya tagihan itu, imbuh Bayu, di tanggung seluruhnya oleh Kabupaten Banyuwangi.
Masih menurut Bayu, bahwa sebenarnya LPJU itu awalnya kewenangan Dinas Perhubungan, dan per 1 Januari 2021 silam di serahkan kewenangannya kepada Dinas PU CKPP Kab Banyuwangi. “Per 1 Januari 2021, di serahkan ke PU CKPP,“ kata Bayu singkat, seraya mengatakan, hanya saja karena terkendala anggaran, maka pihak Dinas PUCKPP Ka Banyuwangi hanya bisa melakukan pemeliharaan secara berkala .
H Danang menegaskan, bahwa karena minimnya anggaran itu, saat ini belum ada rencana penambahan LPJU. “Kami lakukan hanya pemeliharaan berkala dan kami berharap peran serta masyarakat untuk bersama menjaga LPJU yang sudah ada, dengan cara untuk aktif melaporkan jika ada kerusakan LPJU ke kami, terlebih lagi jika terendus di curi, laporkan,“ pungkasnya. (anw)








