Terkait Dana SPI Mahasiswa Baru, Penyidik Kejati Bali Geledah Gedung Rektorat Unud Jimbaran

BALI, (M-RADARNEWS.COM),-              Penyidik Kejati Bali melaksanakan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) yang terletak di Kampus Bukit, Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran dalam rangka mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud.

Pelaksanaan penggeledahan ini dilakukan selama 8 jam, dimulai pada pukul 09.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA, 6 (enam) orang penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum., mendatangi Gedung Rektorat Unud untuk melakukan penggeledahan terkait penyidikan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru. Ada 4 ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu ruangan Wakil Rektor II, Akademik, Keuangan Unud dan Unit Sumber Daya Informasi.

Pada saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mengamankan ratusan dokumen yang dinilai ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana.

Semua dokumen terkait dugaan penyalahgunaan dana SPI Mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 akan didalami oleh Penyidik. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti.

Adapun penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan Dana SPI seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 24 Oktober 2022.

Penyidikan ini dilaksanakan setelah dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan Bidang Tipsus ditemukan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019.

Berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan. Dalam Tahap Penyidikan tentunya penyidikan akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari serta mengumpulkan bukti, dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (rd/rls)

Tutup