Tingkatkan Layanan Publik dan Perkuat Data, Pemkab Banyuwangi Luncurkan Program “Digitalisasi Kelurahan”

Pemkab Banyuwangi meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/08/2023). Foto: Redaksi/banyuwangikab.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemkab Banyuwangi meluncurkan program “Digitalisasi Kelurahan” di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/08/2023). Peluncuran ini merupakan salah satu inovasi untuk memperkuat penguatan pemerintahan berbasis digital.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, program Digitalisasi Kelurahan ini sebagai upaya untuk mewujudkan peningkatan layanan publik dan penguatan data.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan layanan pemerintah berbasis data yang realtime. Sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran,” ungkap Ipuk.

Digitalisasi Kelurahan sendiri merupakan pengembangan dari program ‘Smart Kampung’ yang telah lama dikembangkan Banyuwangi. Dalam aplikasi Smart Kampung ini, masyarakat Banyuwangi dapat mengakses berbagai layanan publik.

Seperti halnya pengurusan administrasi kependudukan, izin usaha, izin profesi, hingga mendaftar ke puskesmas. Warga juga bisa mendapatkan info terkait pupuk bersubsidi, tagihan PUDAM, serta tagihan pajak PBB.

“Masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus berbagai keperluannya. Dalam beberapa layanan bahkan tidak harus datang ke kantor,” tambah Ipuk, yang mengaku hal tersebut mengadaptasi layanan publik digital yang dikembangkan di Estonia.

Selain itu, lanjut Ipuk, berbagai data digital yang dikumpulkan dari berbagai kelurahan, puskesmas, sekolah dan instansi lainnya itu menjadi data base yang terpusat. Dalam situation room dapat diketahui secara presisi perkembangan masyarakat.

“Di sini kita bisa melihat by name by addres berapa jumlah warga miskin ekstrem, balita stunting, demografi penduduk, dan data-data lainnya. Ini akan terus dikembangkan dan dilengkapi dengan data-data lainnya,” terangnya.

Ipuk berharap, dengan data tersebut nantinya bisa menjadi rujukan yang konkrit dalam mengambil kebijakan. “Ke depannya tidak lagi meraba. Tapi, tahu pasti apa yang harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa Digitalisasi Kelurahan ke depannya bakal terus dikembangkan. Tidak sebatas di Kecamatan Banyuwangi. Tapi, juga akan menyasar 24 kecamatan lainnya. “Kami akan lakukan secara bertahap sampai nanti bisa terjangkau semua,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi Budi Santoso menyebutkan, bahwa aplikasi ‘Smart Kampung’ bisa didownload melalui perangkat android ataupun IOS.

“Tinggal download, lalu daftar saja. Fitur-fiturnya akan terus kami tambahkan,” pungkasnya. (rd/*)

Tutup