Hadiri Entry Meeting, Sekda Bali: Penilaian Maladministrasi Jadi Momentum Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7/2026).

M-Radar News, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan itu diikuti jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, serta sejumlah instansi vertikal, seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Imigrasi, dan Kantor Pertanahan.

Dalam sambutannya, Sekda Dewa Indra menegaskan, bahwa penilaian maladministrasi tidak boleh dipandang hanya sebagai proses evaluasi tahunan. Menurutnya, kegiatan tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Penilaian maladministrasi harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik,” kata Dewa Indra.

Ia menjelaskan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang. Karena itu, pemerintah dituntut menghadirkan layanan yang cepat, mudah diakses, transparan, ramah, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Bali terus mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain transformasi digital, Dewa Indra menilai keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk publikasi hasil penilaian pelayanan publik, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggara layanan.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi penyelenggara pelayanan publik di Bali menjadikan penilaian maladministrasi sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Menurut Sekda Dewa Indra, sinergi yang selama ini terjalin dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali perlu terus diperkuat guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting tersebut, Pemprov Bali kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup