Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Curat
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kembali tangkap pelaku pencurian disertai pemberatan (curat). Aksi ini melibatkan dua tersangka berinisial ZD dan SM juga warga Lumajang, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimum AKBP Nasrun Pasaribu beserta anggota Jatanras, Senin (21/12/2020) mengatakan, pelaku beraksi dengan cara masuk rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar dengan mengunakan kunci L .
Saat berhasi masuk rumah korba, lalu pelaku pelaku mengambil kendaraan yang diparkir dalam teras rumah dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci model T.
“Pelaku hanya persekian detik untuk membandrek kunci motor. Sudah lihat dan pelaku adalag residivis,” ujar Kombes Truno, panggilan akrabnya.
Barang bukti yang disita 4 motor, kunci T dan HP serta kunci L. Kini tersangka ditahan di Mapolda Jatim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red/tnpj)








