Update Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali Per 24 Desember 2020

BALI, (M-RADARNEWS.COM),-            Update data perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali hingga per hari ini, Kamis (24/12/2020) mencatat adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 123 orang (117 orang melalui transmisi lokal dan 6 PPDN), pasien sembuh sebanyak 127 orang dan 3 orang meninggal dunia.

Sehingga untuk jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 16.825 orang, sembuh 15.355 orang dengan persentase 91,26 persen, dan meninggal dunia 492 orang dengan persentase 2,92 persen.

Sedangkan untuk kasus aktif per hari ini menjadi 978 orang dengan persentase 5,81 persen, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp100.000,- bagi perorangan, dan Rp1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. Terus patuhi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun) dan dukung upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari pemerintah. (red/rls)

Tutup