BPBD Buleleng Perkuat Tim Reaksi Cepat Hadapi Ancaman Bencana Daerah
M-Radar News,
Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkuat Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana lintas sektor. Langkah ini untuk memastikan respons penanganan bencana lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif saat kondisi darurat.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana yang digelar BPBD Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat BPBD, Jumat 3 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2252HK2026 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.
Tim Reaksi Cepat melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Palang Merah Indonesia (PMI), organisasi perangkat daerah, hingga instansi terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu mempercepat koordinasi, memperjelas pembagian tugas, serta meningkatkan efektivitas penanganan bencana di lapangan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan keberadaan Tim Reaksi Cepat bukan sekadar membentuk struktur organisasi. Tujuan utamanya memastikan seluruh unsur memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme kerja saat menghadapi situasi darurat.
Menurutnya, kesamaan pemahaman menjadi kunci agar setiap instansi dapat bergerak secara cepat dan terarah ketika bencana terjadi. “Melalui tim ini kita menyatukan seluruh unsur lintas sektor sehingga ketika terjadi bencana, setiap instansi telah memahami tugas, fungsi, serta langkah yang harus dilakukan. Dengan demikian koordinasi menjadi lebih cepat dan penanganan dapat berlangsung lebih optimal,” ujarnya.
Suyasa menegaskan paradigma penanggulangan bencana saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi. Upaya yang lebih utama adalah membangun kesiapsiagaan sejak dini agar risiko korban jiwa maupun kerugian dapat diminimalkan.
“Kita ingin mengubah pola pikir bahwa penanggulangan bencana bukan hanya soal kedaruratan. Yang paling penting adalah kesiapsiagaan. Masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, maupun setelah terjadi bencana,” katanya.
Ia menjelaskan penguatan kesiapsiagaan akan dilakukan melalui jejaring lintas perangkat daerah yang selanjutnya diperluas hingga menjangkau masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, edukasi mengenai mitigasi bencana diharapkan tidak hanya dipahami oleh aparatur pemerintah, tetapi juga menjadi bekal masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di lingkungannya.
Selain itu, BPBD Buleleng juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah memiliki personel yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, mempercepat mobilisasi personel saat keadaan darurat, sekaligus memperjelas rantai koordinasi dalam setiap penanganan bencana di Kabupaten Buleleng.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











