Dishub Badung Siap Pasang 2.365 Lampu Jalan, Nilai Anggaran Capai Rp16 Miliar
M-Radar News, Badung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus meningkatkan fasilitas penerangan jalan. Sebanyak 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) baru disiapkan untuk dipasang di enam kecamatan hingga akhir 2026.
Program tersebut menyasar kawasan yang masih minim penerangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan LPJ di Kabupaten Badung yang mencapai lebih dari 40 ribu titik.
Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, hingga saat ini sekitar 25 ribu titik LPJ telah terpasang. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 15 ribu titik yang perlu dipenuhi untuk menunjang penerangan jalan di wilayah berjuluk Gumi Keris tersebut.
“Penambahan lampu tersebut menyasar wilayah yang masih minim penerangan. Dari total kebutuhan LPJ di Badung yang mencapai lebih dari 40 ribu titik, saat ini sekitar 25 ribu titik telah terpasang,” ujar Rahmadi, Selasa (6/10/2026).
Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan penerangan jalan tidak dapat dilakukan sekaligus. Oleh karena itu, pemasangan LPJ dilaksanakan secara bertahap dengan mengutamakan wilayah yang membutuhkan penerangan berdasarkan skala prioritas.
“Karena itu, pemasangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas,” kata Rahmadi.
Dari total 2.365 titik lampu yang direncanakan, Kecamatan Kuta Selatan memperoleh alokasi terbanyak, yakni 1.179 titik. Disusul Kecamatan Mengwi sebanyak 420 titik dan Abiansemal sebanyak 218 titik.
Sementara itu, Kecamatan Kuta Utara mendapat alokasi 215 titik, Kecamatan Kuta sebanyak 177 titik, dan Kecamatan Petang sebanyak 156 titik.
Rahmadi menyampaikan, program penambahan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang pengadaan dan pemasangan lampu juga telah selesai, dengan pemenang tender yang telah ditetapkan.
“Sudah berproses dan sudah ada pemenang tendernya. Jadi dibagi sesuai kebutuhan wilayah,” terangnya.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sebesar Rp21,5 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Namun, setelah melalui proses lelang, nilai kontrak pekerjaan ditetapkan sekitar Rp16 miliar.
“Setelah melalui proses lelang, nilai kontraknya ditetapkan sekitar Rp16 miliar,” imbuh Rahmadi.
Ia menambahkan, pekerjaan tersebut tidak hanya mencakup pemasangan lampu baru, tetapi juga rehabilitasi tiang LPJ yang mengalami kerusakan.
Dengan demikian, pelaksanaan program difokuskan pada penambahan titik penerangan sekaligus perbaikan infrastruktur yang sudah ada. “Ini penambahan titik lampu dan rehabilitasi tiang yang rusak,” tegasnya.
Melalui program tersebut, Pemkab Badung berharap pemerataan penerangan jalan dapat terus ditingkatkan, terutama di kawasan yang masih minim fasilitas LPJ.
Penambahan dan perbaikan infrastruktur penerangan ini diharapkan mampu mendukung keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat pada malam hari.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















