Pembeli Rumah Graha Shofa Marwah Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Terbit

Pembeli Rumah Graha Shofa Marwah Keluhkan Sertifikat Tak Kunjung Terbit

M-Radar News, Malang – Pembeli rumah di Perumahan Graha Shofa Marwah, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, mengeluhkan sertifikat rumah tak kunjung terbit. Padahal, mereka telah melunasi pembayaran rumah sejak beberapa tahun lalu.

Keluhan ini disampaikan oleh Sukmada Surya Bimantara atau Bimo, salah seorang pemilik rumah. Ia mengaku membeli rumah di perumahan tersebut pada 2019 dan menyelesaikan pelunasan pada awal 2020.

“Kami membeli rumah sejak 2019 dan pelunasannya dilakukan pada awal 2020,” ujar Bimo kepada RRI, Selasa (7/7/2026).

Bimo menjelaskan, harga rumah yang dibelinya saat itu sekitar Rp100 juta. Selain itu, ia juga mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp30 juta untuk penyesuaian dan penambahan material bangunan di luar spesifikasi awal yang ditawarkan pengembang.

“Dengan tambahan material, total biaya yang kami keluarkan sekitar Rp130 juta,” katanya.

Tak hanya itu, Bimo mengaku juga telah memenuhi biaya pengurusan dokumen sebesar Rp13 juta kepada pihak pengembang saat proses pembelian rumah berlangsung. Menurutnya, hingga saat ini dokumen kepemilikan yang dijanjikan belum diterima oleh penghuni.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga yang telah menempati rumah selama beberapa tahun terakhir. Bimo menyebut dirinya memiliki lebih dari satu unit aset di kawasan tersebut. Selain rumah yang pernah ditempatinya, anggota keluarganya juga membeli unit lain dengan nilai sekitar Rp140 juta dan telah dilunasi secara penuh.

“Semua pembayarannya sudah langsung dibayar lunas,” ujarnya.

Keluhan warga ini muncul di tengah mencuatnya dugaan persoalan perizinan dan status lahan Perumahan Graha Shofa Marwah. RRI masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengembang terkait keluhan warga mengenai dokumen kepemilikan rumah, biaya pengurusan administrasi, serta perkembangan legalitas kawasan perumahan tersebut.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup