Agus Nur Hadie Ajukan Pengunduran Diri dari Sekda Banyumas, Ini Alasannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie. Foto: istimewa

M-Radar News, Banyumas – Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengajuan ini disampaikan beberapa hari lalu dan telah diterima oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Meski surat pengunduran diri telah diajukan, Agus Nur Hadie masih menjalankan tugasnya seperti biasa. Bupati Sadewo bahkan menyebut Agus masih berdiskusi dengannya mengenai program Bus Trans Banyumas pada hari ini.

Alasan Pengunduran Diri

Bupati Sadewo menjelaskan, bahwa pengunduran diri Sekda tidak terkait dengan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Menurutnya, alasan pengunduran diri adalah untuk regenerasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Agus menjabat selama dua tahun.

“Di suratnya bunyinya begitu, sudah menjabat dua tahun dan untuk regenerasi. Setelah dua tahun bisa ganti bisa tidak. Surat itu juga menyampaikan memberikan kesempatan kepada ASN lain,” ujar Sadewo dikutib, Jumat (25/9/2026).

Proses Peninjauan Pengunduran Diri

Bupati Sadewo menyatakan, akan membentuk tim yang terdiri dari perwakilan provinsi dan akademisi untuk meninjau pengajuan surat pengunduran diri Sekda Banyumas.

“Tim ini juga akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) untuk memastikan mekanisme pengunduran diri sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Pemeriksaan KPK

Agus Nur Hadie sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Namun, Bupati Sadewo menegaskan, bahwa pengunduran diri Agus tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan tersebut.

Pengajuan pengunduran diri ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Sekda yang strategis dalam pemerintahan Kabupaten Banyumas. Proses regenerasi diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup