BPS Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Haji dengan 36,6 Persen Jemaah Lansia di 2026

BPS Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Haji dengan 36,6 Persen Jemaah Lansia di 2026

M-Radar News, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 36,6 persen jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M berusia 60 tahun ke atas. Data ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan haji, khususnya bagi jemaah lanjut usia.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan paparan Survei Kepuasan Layanan dan Kajian Statistik Haji Indonesia 1447 H/2026 M yang memaparkan bahwa 21,5 persen dari total jemaah haji berusia 65 tahun atau lebih. Selain itu, sekitar 7 persen jemaah berasal dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah (desil 1 sampai 4).

Komposisi usia jemaah haji yang didominasi oleh kelompok lanjut usia ini menegaskan pentingnya persiapan dan penguatan layanan kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Amalia menegaskan, bahwa perhatian khusus perlu diberikan agar layanan kesehatan dan pelayanan yang memadai dapat disiapkan bagi kelompok usia lanjut ini.

Di beberapa embarkasi, proporsi jemaah usia 60-64 tahun bahkan lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 65 tahun ke atas.

Oleh karena itu, pengalokasian layanan haji tidak hanya berdasarkan jumlah jemaah, tetapi juga mempertimbangkan komposisi usia agar pelayanan prioritas dapat diberikan secara tepat.

Selain jemaah lansia, BPS juga mencatat keberadaan 291 jemaah atau sekitar 0,2 persen yang merupakan penyandang disabilitas. Hal ini menuntut pemerintah dan penyelenggara haji untuk merancang layanan yang inklusif sejak awal, guna memastikan semua jemaah mendapatkan pelayanan yang layak dan mendukung kelancaran ibadah.

Amalia menyarankan agar persiapan layanan kesehatan, terutama penyediaan obat-obatan dan fasilitas medis, direncanakan sejak dini dengan memanfaatkan data yang tersedia, seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Hal ini bertujuan agar kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas dapat terpenuhi dengan optimal selama pelaksanaan ibadah haji.

Upaya penguatan layanan kesehatan ini juga sejalan dengan rekomendasi dari anggota Tim Pengawas Haji DPR RI agar pemerintah memperhatikan layanan kesehatan mental dan mengawasi potensi praktik pungutan liar yang diduga terjadi terhadap jemaah lansia di lokasi ibadah tawaf di Makkah.

Dengan persiapan matang dan perhatian khusus pada kelompok rentan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berlangsung dengan lancar dan aman, memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah, khususnya para lansia dan penyandang disabilitas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup