Pembelian Pertalite akan Dibatasi sesuai Desil, Data BPS-Bansos Jadi Acuan

Pembelian Pertalite akan Dibatasi sesuai Desil, Data BPS-Bansos Jadi Acuan. Foto: istimewa

M-Radar News, Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran dengan membatasi akses bagi kelompok ekonomi atas, khususnya yang tergolong dalam desil 9 dan 10.

Desil adalah klasifikasi yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana setiap kelompok mewakili sekitar 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan ekonomi tertinggi.

Dalam sistem ini, masyarakat yang termasuk dalam desil 9 dan 10 kemungkinan besar tidak lagi dapat membeli Pertalite bersubsidi dan akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Kebijakan ini masih dalam tahap kajian pemerintah bersama PT Pertamina (Persero), yang telah menguji sistem teknologi untuk menyeleksi konsumen berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Pembatasan ini juga tidak akan mengubah harga Pertalite, sehingga masyarakat yang masih berhak tetap membeli dengan harga subsidi tanpa kenaikan.

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap diperbolehkan untuk membeli Pertalite, sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang membutuhkan subsidi BBM.

Untuk memudahkan masyarakat mengetahui posisi desil keluarganya, pemerintah menyediakan dua platform resmi yang dapat diakses secara online, yaitu;

  1. cekbansos.kemensos.go.id yang dikelola oleh Kementerian Sosial;
  2. dtsen-form.bps.go.id yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kedua situs ini menyajikan informasi terkait kondisi sosial ekonomi rumah tangga, namun dengan fokus dan basis data yang berbeda:

  • cekbansos.kemensos.go.id: DataTunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN/SIKS-NG), menampilkan kepesertaan program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK. Pencarian berdasarkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • dtsen-form.bps.go.id: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menyediakan pemeringkatan desil nasional dari 1 hingga 10 secara komprehensif. Pencarian menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Masyarakat dapat memeriksa posisi desilnya untuk mengetahui apakah berhak membeli Pertalite bersubsidi sesuai kebijakan yang akan diterapkan.

Penggunaan sistem desil ini juga menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial lainnya seperti KIP Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta skema pembatasan subsidi energi lain seperti listrik.

Kebijakan pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10 direncanakan dilaksanakan secara bertahap. Pemerintah masih mengkaji dampak ekonomi dari pembatasan ini agar implementasinya dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan masalah sosial yang berarti.

Dengan sistem teknologi yang sudah dimiliki Pertamina, penyaluran subsidi BBM diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan efisien, sehingga subsidi dapat dialokasikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup