DPR Minta BPS Perbaiki Data Desil Masyarakat dalam 2 Minggu, Ini Penjelasan Mensos

M-Radar News, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan perbaikan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi data desil masyarakat. Langkah ini menjadi penting setelah munculnya kritik terkait data desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya di lapangan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan mengolah berbagai sumber data, termasuk memasukkan sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data baru ini sempat menyebabkan lonjakan dan perubahan signifikan dalam klasifikasi desil masyarakat.

“Data baru dari BKKBN yang belum terverifikasi dan tervalidasi menyebabkan perubahan desil yang terlihat loncat-loncat. Saat ini data sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi, dan divalidasi, sehingga dalam 1-2 minggu ke depan diharapkan data akan lebih akurat,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi, pada Jumat (4/9/2026).

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan menambahkan, bahwa desil dalam DTSEN bukan ukuran langsung kekayaan atau penghasilan seseorang, melainkan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional. Penduduk diurutkan dari yang paling tidak sejahtera hingga yang paling sejahtera, kemudian dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil.

“Desil tidak dapat disamakan dengan penghasilan tetap. Posisi desil bersifat relatif sehingga bisa berubah meskipun kondisi ekonomi seseorang tidak berubah, karena perubahan juga dipengaruhi kondisi keluarga lain dalam pemeringkatan,” jelas Andy.

Perubahan desil yang signifikan terjadi pada versi ketiga DTSEN setelah penambahan data baru dari BKKBN, yang juga bertepatan dengan pendaftaran perguruan tinggi melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal ini memicu perhatian masyarakat karena data desil menjadi salah satu dasar penentuan penerima bantuan sosial.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan, bahwa perubahan desil tidak otomatis menghapus hak penerima bantuan sosial. Penyaluran bantuan tetap mengikuti penetapan penerima yang dilakukan pada periode penyaluran masing-masing, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atas perubahan data yang belum resmi ditetapkan.

Untuk masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, pemerintah menyediakan mekanisme pemutakhiran data melalui kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pemutakhiran ini melibatkan pengajuan data terbaru yang akan diverifikasi, dan jika diperlukan dapat dilakukan pengecekan langsung di lapangan.

Proses pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, dengan empat versi data dalam setahun, agar data selalu mengikuti dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Permintaan perbaikan data ini juga mendapat perhatian dari DPR yang meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki akurasi data desil masyarakat dalam waktu dua minggu guna memastikan data yang digunakan pemerintah dan masyarakat dapat dipercaya dan mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Upaya perbaikan data ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program bantuan sosial dan kebijakan pemerintah lainnya yang berbasis pada data kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup