M-RADARNEWS.COM, JATENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati.

Yakni, Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta Pandangan Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna S. Paryanto, Senin (25/05/2026) pagi itu, dipimpin Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Bupati Boyolali, Agus Irawan, turut hadir bersama sejumlah pejabat terkait.

Mewakili Fraksi PDIP, Muhammad Ikhsanudin menekankan bahwa keberhasilan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial membutuhkan komitmen penuh Pemerintah Daerah, khususnya dalam penyediaan anggaran, pembangunan infrastruktur, serta pemerataan fasilitas hingga tingkat desa dan kelurahan.

Ia juga menyoroti pentingnya layanan ramah disabilitas seperti buku braille, akses digital inklusif, dan fasilitas yang mudah dijangkau kelompok rentan.

Terkait Ranperda Penyelenggaraan PAUD, Fraksi PDIP menilai keberadaan regulasi tersebut sangat mendesak karena Boyolali belum memiliki Perda khusus yang mengatur PAUD, sehingga Ranperda ini menjadi instrumen hukum yang mengisi kekosongan peraturan.

Selanjutnya, Ali Hufroni dari Fraksi PKS menilai, tantangan terbesar transformasi perpustakaan adalah menghadirkan perpustakaan yang benar-benar hidup, dinamis, dan dibutuhkan masyarakat.

Ia juga menyebut, bahwa masih terdapat sejumlah perpustakaan yang kurang diminati akibat minimnya kegiatan, kurang inovatif, dan belum menyesuaikan kebutuhan era digital.

Dalam aspek penyelenggaraan PAUD, Fraksi PKS menyoroti ketimpangan kualitas layanan antarwilayah, keterbatasan sarana prasarana, kesejahteraan guru PAUD nonformal yang masih rendah, kurangnya keterlibatan keluarga, hingga meningkatnya penggunaan gadget di kalangan anak-anak tanpa pengawasan memadai.

“”Fraksi PKS menilai Ranperda ini harus benar-benar hadir sebagai regulasi yang substantif, implementatif, dan menyentuh persoalan nyata di masyarakat,” tegas Ali.

Fraksi Golkar, Wreda Agung Kuncoro mengatakan, bahwa transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial harus mampu menjangkau masyarakat desa, kelompok rentan, UMKM, komunitas literasi, dan generasi muda, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

Terkait Ranperda PAUD, Fraksi Golkar menilai masih banyak tantangan mendasar, antara lain ketimpangan kualitas layanan, keterbatasan sarana prasarana, rendahnya kesejahteraan guru PAUD, lemahnya pengawasan pada daycare, serta masih ditemukannya praktik pembelajaran yang tidak sesuai prinsip tumbuh kembang anak.

“Ranperda ini penting sebagai langkah memperkuat sistem perlindungan anak sejak dini dan mendukung terwujudnya Boyolali sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya.

Menanggapi Ranperda inisiatif DPRD tentang Perumda Air Minum Tirta Ampera, Bupati Agus Irawan mempertanyakan apakah Ranperda tersebut telah memuat pengaturan berbasis muatan lokal yang dapat mendorong peningkatan kinerja perusahaan daerah dan layanan kepada masyarakat.

“Hal tersebut untuk lebih efektif dan efisien selengkapnya akan disampaikan dan diuraikan oleh tim pembahas Ranperda dari Pemerintah Daerah dan mekanisme pembahasan melalui pansus DPRD,” kata Bupati Agus. (dn/hm)

Spread the love