Empat Kriteria Motor Listrik Nasional Menurut Kemenko Perekonomian

Empat Kriteria Motor Listrik Nasional Menurut Kemenko Perekonomian

M-Radar News – Pemerintah Indonesia menetapkan empat kriteria utama yang harus dipenuhi oleh motor listrik agar dapat dikategorikan sebagai Motor Listrik Nasional (MoLiNas). Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta meningkatkan daya saing industri otomotif nasional terhadap produk impor, khususnya dari Cina.

Keempat kriteria tersebut adalah:

  • Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen: Persentase ini harus mencakup komponen utama motor listrik seperti power train, rangka atau frame, serta plastik dan body panel. TKDN yang tinggi menjadi fondasi penting untuk membangun rantai pasok lokal yang berkelanjutan.
  • Desain dan rekayasa dikembangkan di dalam negeri: Motor listrik yang dikategorikan sebagai MoLiNas harus memiliki desain dan teknologi yang dirancang dan dikembangkan oleh sumber daya manusia Indonesia, guna meningkatkan kapasitas inovasi dan kemandirian teknologi nasional.
  • Penggunaan baterai berbasis nikel: Penggunaan baterai dengan bahan baku nikel mendukung hilirisasi industri mineral dalam negeri serta menjadi strategi untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional.
  • Harga terjangkau sesuai kebutuhan pasar domestik: Harga motor listrik nasional harus kompetitif dan sesuai dengan daya beli masyarakat Indonesia agar penetrasi kendaraan listrik dapat meningkat secara signifikan.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, menegaskan bahwa keempat syarat ini harus dipenuhi secara bersamaan agar sebuah motor listrik dapat memperoleh status MoLiNas dan menikmati berbagai insentif pemerintah, termasuk subsidi.

Pengembangan MoLiNas tidak hanya berfokus pada produk kendaraan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemampuan industri nasional dalam aspek desain, engineering, manufaktur, teknologi, dan rantai pasok. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri kendaraan listrik global.

Selain itu, potensi pasar motor listrik di Indonesia sangat besar. Dengan jumlah sepeda motor konvensional yang mencapai 145,25 juta unit, penetrasi motor listrik baru mencapai 229.554 unit hingga Desember 2025. Proyeksi permintaan motor listrik di Tanah Air diperkirakan mencapai 1,5 juta unit pada tahun 2028, membuka peluang besar bagi pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

Di sisi lain, tantangan untuk bersaing dengan merek kendaraan listrik impor, terutama dari Cina, tetap ada. Produk impor menawarkan harga kompetitif, desain menarik, dan teknologi yang terus berkembang. Oleh karena itu, produksi motor listrik nasional harus dimulai secara realistis, tidak langsung mengejar kapasitas besar, dan fokus pada peningkatan kualitas, jaringan purnajual, serta penggunaan komponen dalam negeri.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem motor listrik yang solid, yang meliputi manufaktur, industri komponen, baterai, infrastruktur pengisian daya, pembiayaan, distribusi, dan layanan purnajual. Pemerintah juga mendorong kolaborasi dengan produsen yang sudah memiliki teknologi matang serta pembentukan tim engineer lokal untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik nasional.

Dengan pendekatan ini, Indonesia berambisi tidak hanya meningkatkan penjualan kendaraan listrik, tetapi juga membangun kapasitas industri yang berkelanjutan dan mandiri. Program Motor Listrik Nasional (MoLiNas) juga diproyeksikan dapat memberikan dampak ekonomi positif, termasuk penghematan subsidi bahan bakar minyak dan penciptaan lapangan kerja baru di sektor manufaktur dan teknologi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup