Gubernur Koster Dukung Keluarga Berintegritas Anti-Korupsi, Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik untuk Tekan Pungli

Pembukaan Bimtek Keluarga Berintegritas yang diinisiasi KPK RI bekerja sama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026). Foto: dok/hms

M-Radar News, Denpasar – Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah strategis yang digencarkan adalah penerapan pelayanan publik berbasis digital demi mempercepat akses layanan sekaligus mempersempit ruang pungutan liar (pungli).

​Hal itu diungkapkan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

​Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” ini diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.

​Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK. Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya bertumpu pada penguatan sistem pemerintahan semata, melainkan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter dan kejujuran.

​“Keterlibatan keluarga sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak, tidak hanya pegawai negeri dan swasta, tetapi seluruh kalangan. Mari kita mulai dari diri sendiri,” tegas Koster.

​Ia menambahkan, keluarga memegang peranan vital dalam membentuk pola hidup sehat dan bertanggung jawab, termasuk mengelola keuangan secara rasional. Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dinilai krusial guna menghindari tekanan ekonomi yang memicu perilaku koruptif.

​“Jika pemasukan 10, gunakan 8 ke bawah agar sisanya bisa ditabung. Jangan sampai penghasilan 10 tetapi pengeluarannya melebihi itu, sehingga nanti bingung mencari penutupnya dan menimbulkan risiko,” ujarnya.

​Dari aspek kelembagaan, Pemprov Bali sejak awal konsisten mereformasi birokrasi. Langkah konkret tersebut diwujudkan lewat penyederhanaan struktur pemerintahan mengurangi jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38 instansi, serta pengisian jabatan berbasis sistem merit tanpa transaksional.

​“Pengisian jabatannya murni berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan kompetensi tanpa ada sistem bayar-membayar,” tandasnya.

​Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan, bahwa keluarga merupakan benteng moral utama dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika. Pola hidup sederhana, sebut Ibnu, menghindarkan seseorang dari tuntutan gaya hidup mewah yang kerap menjadi sumber tekanan korupsi.

​Dalam paparannya, Ibnu juga mengingatkan kembali strategi pemberantasan korupsi nasional yang dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat (membangun budaya antikorupsi), pencegahan (perbaikan sistem dan tata kelola), serta penindakan (penegakan hukum dan asset recovery).

​Melalui kolaborasi antara Pemprov Bali dan KPK ini, Gubernur Koster berharap budaya antikorupsi dapat berakar kuat di lingkungan birokrasi maupun di tengah masyarakat, sehingga tercipta pencegahan yang berkelanjutan antara sistem yang baik dan integritas individu yang mumpuni.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup