Dijanjikan Kerja di Instansi Pemerintah, 5 Warga di Jatim Tertipu Rp 3,5 M

Dijanjikan Kerja di Instansi Pemerintah, 5 Warga di Jatim Tertipu Rp 3,5 M

M-Radar News, Jawa Timur Lima warga di Jawa Timur melaporkan kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi untuk bekerja di instansi pemerintah. Para korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar dan telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada 10 Agustus 2026.

Fakta Utama Kasus Penipuan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami dan menyelidiki seluruh informasi dan bukti yang disampaikan para pelapor. Penipuan ini dilakukan dengan modus pelatihan berbayar yang dijanjikan sebagai tahapan resmi untuk diterima di berbagai instansi pemerintah.

Modus dan Pelaku

Kuasa hukum korban, Ketut Suryaputra, menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial OP menjanjikan penerimaan kerja di instansi seperti Kejaksaan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan BUMN. Para korban diwajibkan mengikuti pelatihan fisik, akademik, dan psikotes berbayar. Pelaku diduga melibatkan oknum aktif instansi sebagai perantara dan mengeluarkan dokumen palsu yang menyerupai surat resmi.

Kronologi dan Dampak

Menurut keterangan korban, penipuan telah berlangsung sejak 2015 dengan janji kelulusan seleksi pada tahun 2023 hingga 2024 yang tidak pernah terealisasi. Sekitar 20 korban lainnya juga pernah dijanjikan pengembalian uang secara bertahap, namun janji tersebut tidak ditepati. Beberapa korban bahkan mengalami intimidasi agar tidak melapor dengan tuduhan penyuapan.

Kerugian dan Harapan Korban

Kerugian tiap korban bervariasi antara Rp 300 juta hingga Rp 700 juta, tergantung instansi yang dijanjikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 3,5 miliar. Para korban berharap kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan uang mereka. Mereka juga ingin menjaga nama baik instansi pemerintah agar tidak tercemar oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan kerja di instansi pemerintah dengan imbalan uang. Masyarakat disarankan untuk selalu memastikan informasi rekrutmen melalui kanal resmi instansi terkait dan tidak mudah percaya pada janji di luar mekanisme resmi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup