Gubernur Luthfi: Perubahan APBD Jateng 2026 Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
M-Radar News, Semarang – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng Tahun Anggaran (TA) 2026 disusun untuk merespons dinamika di tingkat daerah, nasional, hingga global.
Menurutnya, perubahan anggaran tersebut diarahkan agar pengelolaan dan penyaluran anggaran dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sekaligus mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Luthfi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng, yang bertempat di Gedung Berlian, Semarang, pada Selasa (29/9/2026).
Luthfi menjelaskan, Raperda Perubahan APBD Jateng 2026 merupakan tindak lanjut atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Dokumen tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng dan disepakati pada 28 September 2026.
Ia menambahkan, penyusunan Raperda Perubahan APBD juga mempertimbangkan perkembangan serta capaian pembangunan Jateng sepanjang 2026. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Jateng tercatat mencapai 5,80 persen.
Sementara itu, realisasi investasi mencapai Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja. Tingkat kemiskinan turun menjadi 9,21 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,30 persen. Adapun inflasi pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,08 persen.
Sejalan dengan capaian tersebut, Luthfi mengatakan arah pembangunan Jateng pada 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat posisi provinsi tersebut sebagai lumbung pangan nasional.
Karena itu, melalui perubahan APBD, Pemprov Jateng mendorong penguatan dukungan terhadap sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dukungan juga mencakup stabilisasi serta distribusi pangan, perlindungan dan permodalan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha, hingga edukasi serta pengelolaan pangan.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian dalam perubahan APBD.
Sejumlah program yang didorong antara lain peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka, serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah.
“Infrastruktur penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” ujar Gubernur Luthfi.
Selain belanja pembangunan, Gubernur Luthfi menekankan pentingnya memperkuat kemampuan pendapatan daerah.
Pemprov Jateng mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, salah satunya melalui kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan pajak progresif.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Pemerintah berharap kebijakan itu dapat mendorong kepatuhan sekaligus memperkuat penerimaan daerah.
Selain optimalisasi pendapatan dari sektor pajak, Pemprov Jateng juga terus berupaya menarik investasi ke berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong aktivitas ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











