Pemkot Batu Dukung Sidang Terpadu untuk Permudah Perwalian Anak
M-Radar News, Batu – Wali Kota Batu Nurochman bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Arya Wicaksana menyaksikan pelaksanaan Sidang Terpadu Perwalian Anak di Gedung Bina Bakti Praja, Kota Batu, Jumat (18/7/2026).
Layanan yang digelar serentak se-Jawa Timur (Jatim), ini bertujuan mempermudah masyarakat mengurus perwalian anak sekaligus administrasi kependudukan.
Sidang terpadu merupakan inovasi pelayanan yang diinisiasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh penetapan hukum dan mengurus dokumen kependudukan dalam satu rangkaian pelayanan.
Nurochman mengapresiasi sinergi Pengadilan Agama Kota Malang, Kejari Kota Batu, Pemkot Batu, Dispendukcapil, dan Dinsos yang menghadirkan layanan hukum lebih cepat dan terintegrasi. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kolaborasi ini menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memudahkan masyarakat. Setelah memperoleh penetapan hukum, warga dapat langsung mengurus administrasi kependudukan serta layanan sosial yang dibutuhkan,” ujar Nurochman.
Pada pelaksanaan di Kota Batu, sidang terpadu berhasil menyelesaikan 10 permohonan perwalian anak. Kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai layanan yang dapat ditangani Pengadilan Agama, seperti perwalian, adopsi, asal-usul anak, hingga itsbat nikah.
Kolaborasi tersebut sekaligus mendukung upaya perlindungan anak di Kota Batu. Hal itu ditandai dengan menurunnya angka permohonan dispensasi kawin sepanjang 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan pernikahan usia anak.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












