Satgas Pandawa Dongkrak PAD, Belasan Investor Teken Kerja Sama Pemanfaatan 13 Aset Daerah
M-Radar News, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), terus mempercepat optimalisasi aset daerah melalui Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa).
Hasilnya dalam dua bulan terakhir, sebanyak 13 aset milik Pemprov Jateng berhasil dikerjasamakan dengan pihak ketiga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, pembentukan Satgas Pandawa menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemanfaatan aset yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Satgas tersebut beranggotakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Bapenda, BPKAD, Inspektorat, Biro Hukum, dan Diskomdigi Jawa Tengah.
Menurut Dhoni, tugas utama Satgas Pandawa meliputi inventarisasi aset, promosi, hingga menjalin kerja sama dengan investor maupun masyarakat yang ingin memanfaatkan aset daerah untuk kegiatan produktif.
“Sebelum Satgas Pandawa dibentuk, selama Januari hingga Mei hanya dua aset yang berhasil dikerjasamakan. Namun setelah Satgas berjalan, dalam periode Juni hingga Juli saja sudah ada 13 aset yang berhasil menjalin kerja sama,” ujarnya saat melaporkan capaian tersebut kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Selasa (21/7/2026).
Sebanyak 13 aset tersebut berada di Kota Semarang serta Kabupaten Cilacap, Karanganyar, Banyumas, Sragen, dan Jepara. Bersamaan dengan itu, Pemprov Jateng juga menggelar penandatanganan kerja sama antara sejumlah OPD, di antaranya Disnakertrans, Dishub, Bapenda, dan Distannak, dengan pihak swasta serta perbankan syariah.
Dhoni mengungkapkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, total nilai aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp45,56 triliun. Sementara itu, nilai perolehan properti investasi tercatat sebesar Rp157,84 miliar.
Meski memiliki aset bernilai besar, kontribusi pemanfaatannya terhadap PAD pada 2025 baru mencapai Rp2,02 miliar. Hal itu menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi kinerja Satgas Pandawa. Ia menegaskan, aset milik pemerintah harus mampu memberikan manfaat ekonomi melalui kerja sama yang produktif dengan pihak ketiga.
“Satgas ini bertugas memberdayakan aset daerah melalui mekanisme penyewaan maupun bentuk kerja sama lainnya agar memberikan nilai tambah bagi daerah,” kata Gubernur Luthfi.
Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) agar tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan, tetapi juga berperan aktif memasarkan aset milik pemerintah kepada calon investor maupun pelaku usaha.
“Aset yang berada di lingkungan Samsat harus dipromosikan sesuai potensi daerahnya. Bangun komunikasi dengan pemerintah daerah, HIPMI, dan para pelaku usaha agar aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menganggur,” tegasnya.
Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto turut mendukung langkah tersebut. Menurutnya, Satgas Pandawa merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ia berharap, seluruh OPD terus menghadirkan inovasi dan memperkuat komunikasi dengan investor sehingga aset daerah dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Pemprov Jateng.
“Pengelolaan aset tidak cukup hanya tertib administrasi. Harus ada kreativitas, inovasi, dan terobosan agar aset daerah mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











