Asap Karhutla Ganggu 12.874 Sekolah, Pemerintah Atur Skema Pembelajaran
M-Radar News, Jakarta – Pemerintah menerapkan skema pembelajaran fleksibel di daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk melindungi peserta didik dan guru dari paparan asap, tanpa menghentikan proses pendidikan.
Hingga Rabu (2/9/2026), sebanyak 12.874 satuan pendidikan dengan sekitar 1,43 juta peserta didik di enam provinsi telah menerapkan pembelajaran dari rumah.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal/Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto mengatakan, kebijakan tersebut menempatkan keselamatan warga sekolah dan keberlangsungan pembelajaran sebagai dua hal yang harus berjalan bersamaan.
“Belajar di rumah bukan berarti libur. Ini memastikan anak tetap belajar karena kondisi tidak memungkinkan mereka belajar di sekolah,” ujar Gogot dalam konferensi pers penanganan karhutla secara daring dikutib, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, pola pembelajaran di daerah terdampak disesuaikan dengan kondisi kualitas udara yang diukur melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan pada daerah terdampak karhutla.
Saat kualitas udara berada dalam kategori baik, kegiatan belajar dapat dilakukan secara tatap muka. Jika kualitas udara masuk kategori sedang, pembelajaran tatap muka tetap dapat berlangsung dengan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Namun, ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas. Perlindungan lebih ketat diberikan kepada kelompok rentan, yakni anak PAUD, siswa SD kelas 1 hingga kelas 3, serta peserta didik di sekolah luar biasa (SLB).
Apabila ISPU mencapai lebih dari 200, pembelajaran diarahkan sepenuhnya melalui jarak jauh.
“Yang perlu kita lindungi adalah anak-anak usia rentan, anak PAUD, SD kelas 1 sampai kelas 3, dan juga sekolah luar biasa. Mereka harus dipastikan belajar secara daring atau dari rumah,” kata Gogot.
Kebijakan pembelajaran dari rumah tersebut bersifat dinamis dan akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi paling lama setiap tiga hari.
Selain itu, kondisi udara di lingkungan sekolah harus diperiksa sedikitnya dua kali dalam sehari, yakni pada pagi hari dan saat kegiatan pembelajaran berlangsung.
Untuk jenjang pendidikan dasar hingga SMP, keputusan perubahan pola pembelajaran berada pada pemerintah kabupaten/kota melalui kepala dinas pendidikan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sementara untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, kewenangan berada di pemerintah provinsi.
Dalam situasi mendesak, kepala sekolah juga dapat mengambil langkah perlindungan setelah berkonsultasi dengan pihak terkait di daerah. “Jangan sampai anak terpapar. Pastikan keselamatan anak dan pelayanan pendidikan itu sangat penting, dua-duanya,” tegas Gogot.
Dari 12.874 satuan pendidikan yang menerapkan pembelajaran dari rumah, sebanyak 9.683 sekolah berada di Kalimantan Barat dengan jumlah peserta didik lebih dari satu juta orang.
Satuan pendidikan lainnya tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Jambi.
Antisipasi Learning Loss
Pemerintah juga mewaspadai potensi learning loss akibat berkurangnya pembelajaran tatap muka. Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi salah satu pertimbangan, mengingat pembatasan kegiatan di sekolah dapat menyebabkan peserta didik kehilangan waktu, materi, serta pengalaman belajar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sekolah tetap diwajibkan mencatat kehadiran dan aktivitas belajar peserta didik maupun guru selama pembelajaran dari rumah.
Metode pembelajaran juga dapat disesuaikan dengan kondisi daerah. Selain pembelajaran daring, sekolah dapat menggunakan modul cetak yang dibawa pulang hingga menerapkan skema guru kunjung untuk kondisi tertentu.
Kemendikdasmen juga mendorong penyediaan sekolah aman asap. Setidaknya satu sekolah di setiap kecamatan diharapkan memiliki satu ruang kelas yang dapat digunakan sebagai tempat belajar sekaligus ruang perlindungan ketika kualitas udara memburuk.
Konsep ruang aman asap tersebut sebelumnya pernah diterapkan pada 2019, dan kini kembali disiapkan untuk menghadapi kondisi karhutla. Ruang tersebut dapat dilengkapi dengan penyekat, tirai, kipas, exhaust fan, serta perangkat pendukung lainnya untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Kemendikdasmen akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyediaan ruang aman asap. Sekolah juga dapat memanfaatkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sesuai ketentuan. Jika terdapat kendala dalam penerapannya, Kemendikdasmen akan menurunkan tim untuk membantu sekolah dan pemerintah daerah.
Selain fasilitas fisik, pemerintah juga menyiapkan dukungan konektivitas serta modul pembelajaran luring. Peserta didik dapat memanfaatkan Rumah Pendidikan sebagai portal pembelajaran yang menyediakan berbagai sumber belajar bagi guru dan siswa dari jenjang PAUD hingga pendidikan menengah.
Perlindungan dari Paparan Asap
Untuk menjaga kesehatan warga sekolah, Kemendikdasmen menerapkan protokol perlindungan melalui prinsip 6M dan 1S.
Protokol tersebut mencakup pemeriksaan kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup ventilasi dan menggunakan penjernih udara jika diperlukan, menghindari sumber asap, menggunakan masker yang mampu menyaring partikel PM2.5, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Masyarakat juga diminta segera berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan pernapasan.
Orang tua memiliki peran penting selama anak mengikuti pembelajaran dari rumah. Mereka diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan, memastikan anak menggunakan masker saat harus keluar rumah, serta segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gangguan pernapasan.
Lebih lanjut, Gogot menegaskan, perubahan pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran dari rumah bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.
Sekolah tetap bertanggung jawab memastikan peserta didik mendapatkan bahan pembelajaran, sementara guru tetap menjalankan proses belajar sesuai skema yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai anak-anak tidak belajar karena kita mengalami learning loss yang luar biasa. Kita sangat hati-hati memastikan anak-anak tidak akan kehilangan waktu dan materi belajar di kondisi seperti ini,” ujar Gatot.
Pemerintah berharap, skema tersebut dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan warga sekolah dan pemenuhan hak peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan selama kondisi karhutla berlangsung.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












